Data yang diperlukan dapat dijaring dan dikumpulkan selama pembelajaran berlangsung melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai. Sehingga diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum.
Penilaian dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pembinaan karakter lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.











