SDN
Gentan 02. Rabu, 1 Oktober 2014 merupakan hari bersejaran bagi bangsa
Indonesia. Berikut Sejarah tentang kesaktian pancasila.
Pancasila
sebagai dasar negara mempunyai peranan penting dalam menentukan arah dan tujuan
cita-cita luhur bangsa Indonesia. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang tepampang
dalam lambang negara kita sebenarnya mempunyai arti yang sangat penting dalam
mewujudkan Persatuan dan Kesatuan. Pemikiran-pemikiran mengenai Pancasila
tersebut salah satunya adalah Ir. Soekarno sebagai Presiden pertama Republik
indonesia.
Pada tanggal 1
Juni 1945, Ir. Soekarno dalam pidatonya di sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai
atau yang dikenal dengan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) yang beranggotakan 60 orang mengeluarkan gagasan Pancasila sebagai
sebuah Dasar Negara yang merdeka. Bahwa panca artinya lima, dan sila adalah
azas/dasar, pancasila berarti lima azas/dasar. Pancasila yang dimaksud oleh Ir.
Soekarno dalam pidatonya tersebut adalah :
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Ir. Soekarno,
dalam sidang tersebut juga mengatakan “jika saudara-saudara tidak menyukai
angka lima, maka Pancasila akan saya peras menjadi Trisila”, yaitu :
- Sosio Nasionalisme
- Sosio Demokrasi
- Ketuhanan
Sosio
nasionalisme berarti kebangsaan dan perikemanusiaan atau internasionalisme,
sosio demokrasi berarti demokrasi dalam wilayah politik dan demokrasi dalam
wilayah ekonomi, ketuhanan itu sendiri adalah ketuhanan yang berkebudayaan.
Lalu Ir. Soekarno juga mengatakan, “jika saudara-saudara tidak menyukai Trisila,
maka akan saya peras lagi menjadi Ekasila”, yaitu :
“Gotong royong” adalah
intisari dari pancasila, karena dalam goyong royong terdapat keabadian, yaitu
dinamika yang konstruktif.
Setelah melalui
proses persidangan yang dinamis selama tiga hari, akhirnya seluruh peserta
sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang
beranggotakan 60 orang tersebut menyepakati Pancasila yang digagas oleh Ir.
Soekarno sebagai sebuah Dasar Negara pada tanggal 1 Juni 1945. Setelah sidang
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang meyepakati
bahwa Pancasila adalah sebuah dasar dari berdirinya Negara Indonesia, 77 hari
kemudian, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia memproklamirkan
kemerdekaannya dan mendirikan sebuah negara merdeka yang sekarang kita sebut
dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Satu hari pasca revolusi 17 Agustus
1945, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 redaksional sila persila dalam
pancasila didewasakan menjadi:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kesaktian Pancasila Terhadap PKI
“Pada tanggal
30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI).
Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi
ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh
sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila
maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai
Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S-PKI dan tanggal 1 Oktober ditetapkan
sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia,
Pancasila, adalah sakti, tak tergantikan.”
Asal muasal
kejadian ini disebabkan karena usaha PKI untuk membentuk “Angkatan Kelima”
beranggotakan petani dan para buruh yang bermaksud untuk menentang Federasi
Malaysia. namun Gagasan ini ditentang keras oleh AD. Untuk memperkuat
gagasannya, PKI mulai meniupkan adanya dewan jenderal. PKI mengklaim menemukan
“dokumen Gilchrist” yang antara lain di dalamnya terdapat kalimat : “ …masa
depan kerja sama dengan teman-teman kita di AD” . Kata “teman-teman kita di AD”
diterjemahkan PKI sebagai adanya dewan jenderal. Gilchrist adalah nama duta
besar Inggris di Indonesia. Kegaduhan ini berlangsung dengan Presiden Sukarno
berada di pusat. Saat presiden sakit keras, maka, situasi menjadi sangat
matang, dan meletuslah peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September itu.
Jenderal Suharto mengatakan bahwa gerakan ini adalah sebuah usaha kudeta untuk
mengambil alih kekuasaan dari pemerintah yang sah, dan pasti didalangi oleh
PKI, maka pada tanggal 12 Maret 1966, dengan SUPERSEMAR, Jenderal Suharto
membubarkan PKI dan menyatakan bahwa PKI dan seluruh organisasi lain yang
terkait dengannya dinyatakan terlarang, termasuk ajaran-ajaran
komunisme/marxisme, dan Leninisme. Hal ini diperkuat dengan TAP No
XVIII/MPRS/1966.
Politik
Dalam pemilihan
kepala daerah di RUU Pilkada saat ini, suara rakyat diwakilkan dengan DPRD.
Lalu apa benar Pilkada tak langsung paling pas dengan Pancasila?
Ahli hukum tata
negara Unpad, Susi Dwi Haryani mengatakan, apa yang disampaikan kubu koalisi
merah putih mulai dari Pilkada tak langsung paling sesuai dengan Pancasila,
hingga paling hemat uang hanya alasan yang dibuat-buat saja. Susi memberi
contoh, permusyawaratan perwakilan ini juga pada ujung-ujungnya akan dilakukan
voting, seperti pada pengesahan RUU Pilkada lalu. Misalnya voting saja sudah
bukan bermusyawarah. Jadi penafsiran sila ke-4 dari Pancasila itu jangan
diartikan secara sempit. Dan nantinya bila UU Pilkada diberlakukan, toh kepala
daerah akan dipilih lewat voting DPRD, bukan musyawarah.
Di sisi lain,
hasil evaluasi pemilihan kepala daerah langsung sejak 2005 menunjukan sejumlah
dampak negatif. Diantaranya:
- Tingginya biaya politik, yang memunculkan ‘barrier to entry’ (penghalang) dari calon berkualitas tapi berbiaya cekak yang akan menghemat anggaran negara sekitar 50 triliun dalam 5 tahun.
- Lalu,akan munculnya politik balas budi dari calon yang menang dengan mengarahkan program bantuan sosial hanya kepada kantong-kantong desa yang memilihnya.
- Pilkada langsung juga akan memotivasi kepala daerah untuk mendapat “uang kembalian” sehingga ada 292 kepala daerah yang terpilih secara langsung terjerat persoalan hukum.
- Masalah lainnya, pilkada langsung juga meningkatkan eskalasi konflik horizontal dan memunculkan sejumlah ketidakpastian karena berlarut-larut dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi yang sampai beberapa waktu lalu menimbulkan skandal tersendiri.
- Masalah koordinasi antarkepala daerah juga bermasalah. Kepala daerah hasil pilkada langsung, banyak yang tidak patuh terhadap gubernur selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat.
Untuk
Itu SDN Gentan 02 mempringati hari kesaktian pancasila dengan mengadakan
upacara Bendera.
Artikel Terkait
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda